Tagihan Listrik PJU dan Insentif Ketua RT - RW Diusulkan Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2019

Tagihan Listrik PJU dan Insentif Ketua RT - RW Diusulkan Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2019

19 Agustus 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus (dua dari kiri) menyerahkan rancangan APBD-P 2019 kepada Ketua DPRD Pekabaru Syahril, Senin (19/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus (dua dari kiri) menyerahkan rancangan APBD-P 2019 kepada Ketua DPRD Pekabaru Syahril, Senin (19/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp2,6 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar utang tahun lalu, tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU), dan insentif bagi ketua RT dan RW.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menyampaikan rancangan APBD-P 2019 dan rancangan APBD 2020 dalam rapat paripurna, Senin (19/8/2019), mengatakan, rancangan APBD-P 2019 dan rancangan APBD 2020 telah disampaikan ke legislatif. Diharapkan, pembahasan rancangan APBD-P 2019 dan APBD 2020 dapat diselesaikan pihak legislatif dalam dua minggu ini. 

"Jadi, sebelum akhir bulan ini bisa selesai," imbuhnya.

Dalam APBD-P, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi untuk menyelesaikan utang-utang tahun lalu yang tertunda dibayar. Jumlah tunda bayar ini sekitar Rp160 miliar. 

"Intinya, rasionalisasi yang kami lakukan adalah menunda pekerjaan tahun ini. Kami fokus membayar pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun lalu," jelas Firdaus.

Dalam rancangan APBD-P 2019 ini juga dimasukkan rencana pembayaran tagihan listrik PJU serta insentif bagi ketua RT dan RW. Rapat paripurna ini merupakan pembahasan akhir dari usulan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2019.

Pada 13 Agustus lalu, anggota DPRD Pekanbaru menyetujui usulan KUA PPAS APBD-P dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp2.687.000.000. Usulan ini mengalami kenaikan dari APBD-P tahun lalu sekitar Rp132 miliar.