Penyerapan Dana Kelurahan di Pemko Pekanbaru Lambat Akibat Banyak PNS yang Menolak Jadi Bendahara

Penyerapan Dana Kelurahan di Pemko Pekanbaru Lambat Akibat Banyak PNS yang Menolak Jadi Bendahara

16 Agustus 2019
Rapat evaluasi penyerapan dana kelurahan di Aula Kantor Bappeda Pekanbaru, Jumat (16/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

Rapat evaluasi penyerapan dana kelurahan di Aula Kantor Bappeda Pekanbaru, Jumat (16/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyerapan dana kelurahan sangat lambat di Pemko Pekanbaru. Para lurah dipusingkan dengan penolakan PNS yang enggan menjadi bendahara untuk mengelola dana kelurahan ini.

Hal ini diketahui saat Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal menghubungi para lurah satu per satu. Pengakuan para lurah ini juga terungkap dalam rapat evaluasi penyerapan dana kelurahan di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat (16/8/2019).

"Permasalahan mereka (para lurah) ini adalah penunjukan bendahara yang bergonti-ganti. Mereka juga kekurangan Aparatura Sipil Negara di kelurahan," katanya.

Bergonta-gantinya bendahara karena banyak yang mengundurkan diri. Inilah salah satu faktor penghambat yang dialami dalam penyerapan dana kelurahan.

Meski begitu, kelurahan lain tetap bisa menyerap dana kelurahan dengan baik. Dari 12 kecamatan, ada enam kelurahan yang sudah mencairkan dana kelurahan.

"Enam kecamatan itu memiliki dua puluh lima kelurahan yang sudah mencairkan dana kelurahan," sebut Syoffaizal.

Kecamatan yang sudah mencairkan dana kelurahan adalah Kecamatan Marpoyan Damai. Enam kelurahan di kecamatan ini sudah mencairkan dana kelurahan seluruhnya.

Kemudian, Kecamatan Payung Sekaki yang memiliki tujuh kelurahan. Dana kelurahan sudah dicairkan seluruhnya.

Begitu juga dengan Kecamatan Sukajadi. Tujuh kelurahan juga sudah mencairkan dana kelurahan semuanya. 

"Enam kelurahan di Kecamatan Rumbai Pesisir juga sudah mencairkan dana kelurahan. Ada dua kelurahan yang belum mencairkan," jelas Syoffaizal.

Kemudian, Kecamatan Bukit Raya dari lima kelurahan, baru satu yang mencairkan mencairkan dana kelurahan. Selanjutnya, Kecamatan Lima Puluh miliki empat kelurahan dimana dua di antaranya sudah mencairkan. 

"Kami juga mendapati enam kecamatan yang belum sama sekali mencairkan dana kelurahan," ucap Syoffaizal.

Kecamatan yang belum mencairkan dana kelurahan yaitu tiga kelurahan di Kecamatan Sail, enam kelurahan di Kecamatan Senapelan, enam kelurahan di Kecamatan Pekanbaru Kota, tiga belas kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, sembilan kelurahan di Kecamatan Tampan, dan sembilan kelurahan di Kecamatan Rumbai. 

"Para camat ini sudah saya hubungi. Mereka berkomitmen untuk segera mencairkan hari ini. Kami akan melakukan penanganan khusus agar angka Rp5,2 miliar yang belum terserap bisa dicairkan seluruhnya," ujar Syoffaizal.

Sebenarnya, pencairan dana kelurahan ini disosialisasikan pada 12 Februari 2019 lalu. Kemudian, BPKAD juga telah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pada 30 Juli dengan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengenai pengelolaan dana kelurahan ini.