Penerimaan Peserta Didik Baru Dibuka 1 Juli 2019, Diprioritaskan Bagi Anak yang Tinggal di Sekitar Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru Dibuka 1 Juli 2019, Diprioritaskan Bagi Anak yang Tinggal di Sekitar Sekolah

14 Juni 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka pada awal Juli 2019 di Kota Pekanbaru. Penerimaan anak didik baru ini diprioritaskan bagi anak yang tinggal di sekolah pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (14/6/2019), mengatakan, PPDB dibuka mulai tanggal 1 Juli sampai 4 Juli 2019. Jadwal PPDB ini sudah dikirimkan ke seluruh Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dalam penerimaan siswa baru tahun ini, kami menerapkan sistem zonasi. Maksud zonasi ini, kami mengutamakan anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut," ujarnya.

Sehingga, warga Pekanbaru tidak perlu lagi mencari sekolah yang jauh dari rumah bagi anaknya. Penggunaan sistem zonasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bagi warga tempatan atau yang tinggal di sekitar sekolah, kuotanya 90 persen. Kemudian, 5 persen bagi anak berprestasi.

 

Sisanya 5 persen lagi untuk anak pindahan dari kecamatan lain maupun dari luar Pekanbaru. Biasanya siswa pindahan ini ikut orang tuanya yang pindah tugas. Sekolah yang dipilih tetap yang terdekat di area tempat tinggal anak didik tersebut.

"Dalam penentuan jarak ke sekolah terdekat itu, kami menggunakan alat Global Positioning System (GPS). Makin dekat kediaman calon anak didik itu, maka makin besar kesempatannya diterima di sekolah tersebut," jelas Jamal.

Bagi SD negeri, ada syarat umur yang harus dipenuhi. Calon murid yang diprioritaskan hanya berusia tujuh tahun.