Dengan Yellow Box Junction, Arus Lalu Lintas di Pertigaan Rumah Dinas Gubernur Riau Lebih Tertib

Dengan Yellow Box Junction, Arus Lalu Lintas di Pertigaan Rumah Dinas Gubernur Riau Lebih Tertib

12 Januari 2019
Yellow Box Junction di depan Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Yellow Box Junction di depan Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Yellow Box Junction (YBJ) atau simpang berkotak dengan garis menyilang warna kuning hanya terdapat di depan Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. YBJ ini berfungsi agar kendaraan tidak melintas tidak bersinggungan di tengah persimpangan.

"Di Jalan Diponegoro-Gajah Mada itu, ada YBJ. Fungsinya agar kendaraan lain menunggu hingga arus lalu lintas yang melewati kotak ini habis dari jalur lain," jelas Kepala Seksi Rekayasa Fasilitas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Zulfahmi saat diwawancarai Riau1.com, Jumat (11/1/2019).

Dengan demikian, kendaraan yang lewat tidak bertemu di tengah persimpangan saat lampu lalu lintas menyala hijau. Intinya, kendaraan tidak bersinggungan ketika melewati persimpangan.

Loading...

Untuk diketahui, YBJ ini diawasi area traffic control system (ATCS). Dengan kamera pengawas ini, masa tunggu lampu merah dapat diatur sesuai volume kendaraan dari tiap persimpangan.

Informasi yang dihimpun Riau1.com, simpang berkotak ini pertama kali digunakan pada 1967 di Britania Raya. Di Indonesia, YBJ baru digunakan pada 2015.