Kebijakan Harga BBM Kata Senator Riau Ini Harus Disesuikan dengan Kondisi Pasar

Kebijakan Harga BBM Kata Senator Riau Ini Harus Disesuikan dengan Kondisi Pasar

16 September 2022
Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra

Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra

RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 pada Selasa (13/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. Sidang tersebut membahas agenda pengesahan pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang APBN Tahun 2023.

Pada interupsi, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, Edwin Pratama Putra menyampaikan ada dua hal yang harus dipertimbangkan serta di koreksi pada aspirasi kami dalam pengesahan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN 2023 ini.

"Pertama tentang realisasi DBH Sawit dan yang kedua terkait ICP agar Pemerintah mau berkomitmen mau menurunkan harga BBM apabila asumsi kita sesuai dengan harga minyak dunia atau harganya dibawah itu,"kata senator muda asal Riau ini.

Dia juga menuturkan, terkait dua hal yang menjadi aspirasinya, mengenai dana transfer ke daerah ada di point a di nomor 7 bahwa dana bagi hasil kelapa sawit ini belum selesai RPP oleh pemerintah, disatu sisi dengan direvisi UU RKPD. Pemerintah menaikkan pajak berbagai jenis pajak, tapi disisi lain untuk dana bagi hasil khusus kelapa sawit tidak dilakukan (Pelaksanaan) oleh pemerintah padahal ini sudah menjadi amanat yang disepakati di DPR maupun DPD.

"Kami mengusulkan ada frasa, disini mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan RPP itu kalau tidak tidak akan ada penambahan dana bagi hasil khususnya yang sudah di sepakati di DPR dan sudah menjadi Undang-undang,"tutur dia.

Loading...

Lanjut dia lagi menerangkan, kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah atas kenaikan harga BBM dalam hal ini sebetulnya berbanding terbalik dengan kondisi harga Minyak dunia, disatu sisi harga minyak kan sempat turun. DPD RI perlu membuat frasa disini apabila harga minyak dunia turun pemerintah juga harus menurunkan harga BBM, seandainya itu bisa kita masukkan dalam pertimbangan kita, sebut dia, ini akan menjadi angin segar karena DPR maupun DPD tidak diberi ruang untuk melakukan diskusi dalam penetapan harga BBM.

"Jangan lips service aja terhadap himpitan kesulitan rakyat, tapi juga harus komit menurunkan harga BBM apabila sesuai ICP (Indonesia Crude Price,red),"tegas dia.*