Wujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kampar Sukses, Sekda Yusri Ikuti Rakornas di Bali

Wujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kampar Sukses, Sekda Yusri Ikuti Rakornas di Bali

21 Oktober 2021
Sekda Kabupaten Kampar, Drs Yusri

Sekda Kabupaten Kampar, Drs Yusri

RIAU1.COM - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Kerja dan Anggaran Persiapan Pemilu serta Pilkada serentak 2024 yang ditaja Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri.

Hadir dalam Rakornas tersebut diantaranya Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Dalam Negeri Drs. Bachtiar, M,Si, Gubernur Bali yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Bali I Gede Indra Putera, MM serta seluruh Sekretaris Daerah di Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Bali Nusa Dua Confrence center Provinsi Bali. 

"Rakernas ini merupakan salah satu upaya Komisi Pemilihan Umum, Dirjen Orda, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pilkada terbesar dalam sejarah Republik Indonesia," kata Yusri.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa Pemerintah daerah termasuk Pemda Kampar juga bertekat untuk menjadikan Pilkada serentak di tahun 2024 Pilkada tersukses, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat dalam hal tersebut.

“Dari hasil persiapan Pilkada serentak 2024 seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini terdapat satu kata mufakat untuk mensukseskan Pilkada yang akan menjadi Sejarah di Republik Indonesia” ujarnya.

Disisi lain Yusri menyampaikan Pilkada serentak nanti pada tahun 2024 dimulai dengan pemilihan anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden serta wakil Presiden, dijadwalkan pada bulan November tahun 2024 dan tanggalnya masih tentatif, dan Pemerintah Daerah wajib mempersiapkannya.

Yusri juga merinci untuk Pilkada pada tahun 2024 dijadwalkan pelantikan Kepala daerah dan Pelantikan Presiden beserta Wakil presiden akan dilaksanakan Februari 2025 karena ada masa sanggah kepada KPU dan paling lambat dibulan Maret tahun 2025.

"Berdasarkan hasil Rakornas ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk melakukan persiapan-persiapan dan akan berkoordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu dan instansi-instansi vertikal yang berkaitan dengan kesusksesan Pilkada 2024," sebut dia.*