Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM, Mal Buka hingga Malam Hari

Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM, Mal Buka hingga Malam Hari

23 Agustus 2021
Aktivitas di Sukaramai Trade Center Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Aktivitas di Sukaramai Trade Center Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mal kembali dibuka dengan batas waktu tertentu. 

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran persnya melalui televisi nasional pukul 19.00 WIB, Senin (23/8/2021). 

Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang. Restoran dibolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 2 orang per meja.

"Pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.

Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Apabila menjadi klaster baru Covid-19, maka industri itu akan ditutup selama 5 hari. 

Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat masuk (ke tempat yang telah diizinkan beroperasi saat PPKM). 

"Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat. Saat ini, 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan," ungkap Jokowi. 

Loading...

Menteri kesehatan diminta mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin sampai akhir bulan Agustus ini. Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing (pelacakan kontak pasien Covid-19) turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. 

Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5. Angka ini jauh meningkat dibandingkan 31 Juli yang berada pada posisi 1,9.

"Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing, dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," jelas Jokowi. 

Hal-hal tersebut perlu dilakukan. Agar, pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.