Lambang NU
RIAU1.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan Pengurus Cabang Istimewa tentang konferensi wilayah dan cabang.
Surat yang bertanggal 5 Mei 2021 tersebut mengistruksikan kepada PWNU, PCNU dan PCINU yang telah berakhir masa khidmat kepengurusannya agar segera melaksanakan konferensi wilayah dan konferensi cabang paling lambat empat bulan ke depan, yakni tanggal 5 September 2021.
Dalam surat itu juga disebutkan, apabila dalam batas waktu tersebut belum bisa laksanakan konferensi, maka PBNU akan mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan surat keputusan pembekuan kepengurusan.
Surat tersebut langsung ditandatangani pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Said Aqil Sirad, dan Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini.
Seperti diketahui, kepengurusan PWNU Riau salah satu yang telah habis masa kepemimpinan di bawah Tengku Rusli Ahmad.