Bandingkan Dengan Kevin Morais, Febri Diansyah Pertanyakan Nasib Novel Baswedan

Bandingkan Dengan Kevin Morais, Febri Diansyah Pertanyakan Nasib Novel Baswedan

11 Juli 2020
Febri Diansyah (foto: Istimewa/internet)

Febri Diansyah (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap banyak adanya keadilan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Permintaanya ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @febridiansyah, Sabtu, 11 Juli 2020.

" Kt tdk tahu bgm ujung kisah Novel Baswedan ini. Tp tentu, setidaknya Saya, tetap berharap hukum yg sebenarnya dan adil berjalan selurus2nya," pintanya.

Permintaan ini disampaikannya lantaran perlakuan berbeda dari negara lain saat aparat penegak hukum mereka dilecehkan dengan aksi kriminal.

Dia membandingkan kasus Novel Baswedan dengan Anthony Kevin Morais, jaksa yang pernah bertugas di KPK Malaysia pada 2015 silam.

Loading...

Penyidik ini ditemukan tewas dalam keadaan dicor dalam tong dalam posisi duduk. Kejadian ini membuat Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia memberi hukuman gantung terhadap enam orang pelaku.

Berbeda dengan kasus yang menimpa Novel Basweden. Dua pelaku penyiraman air keras malah ditutut satu tahun penjara lantaran dianggap tak sengaja melakukan penyiraman terhadap penyidik senior KPK tersebut.

" Kt mungkin bs berdebat ttg hukuman gantung dlm ksus pembunuhan KEVIN MORAIS. Ada yg setuju ada yg menolak. Tp poin saya lebih pd 2 hal yaitu Sejauh mana perlindungan thd penegak hukum dan sensitifitas rasa keadilan dlm menghukum," tutupnya.