Tunda RUU Omnibus Law, DPR Harusnya Fokus dan Serius Penanganan Pandemi Covid-19

Tunda RUU Omnibus Law, DPR Harusnya Fokus dan Serius Penanganan Pandemi Covid-19

5 April 2020
RUU Omnis Law Ruu Cilaka/detik

RUU Omnis Law Ruu Cilaka/detik

RIAU1.COM -JAKARTA- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Kurniasih Mufidayati berharap, rekan-rekannya tidak melakukan pembahasan RUU Omnibus Law di Badan Legislasi (Baleg).

Seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR RI itu berpendapat pandemi corona telah menginfeksi ribuan Warga Negara Indonesia, menghilangkan ratusan nyawa, termasuk belasan dokter dan tenaga medis.

"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," tegasnya sebagai dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Untuk itu, ia bersama dengan Fraksinya akan mendorong pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona yang kian mencemaskan.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan," jelasnya.

Kemudian ada juga yang tetap bekerja, harus keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarga nya, atau akan mendapatkan ancaman PHK jika tidak masuk kerja.

"Negara seharusnya hadir untuk melindungi para pekerja yg telah membantu menggerakkan ekonomi nasional," tandas Mufida.

Karena itu, lanjut Mufida, Fraksi PKS mengajak kepada pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk mengedepankan empati dan nurani kepada rakyat Indonesia

Loading...

"Kita dapat duduk di parlemen atas dukungan rakyat dan pekerja, bukan segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," ujar Mufida.

Ia berpendapat, pimpinan DPR tidak baik mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.

"Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak  menjadikan situasi pandemi ini sebagai moment untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi COVID19,“ tegas Mufida.

Keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yg tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan super cepat.

"Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan ,” pungkas Mufida.

Sebagaimana diketahui pimpinan DPR pada Kamis 2 April 2020 menyetujui pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg. Baleg selanjutnya akan mengadakan uji publik. (Bisma)