Gaya Tak Biasa Hotman Paris Saat Kenakan Sandal 'Swallow' Cegah DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja

Gaya Tak Biasa Hotman Paris Saat Kenakan Sandal 'Swallow' Cegah DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja

3 April 2020
Hotman Paris (Foto: Istimewa/internet)

Hotman Paris (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Langkah cepat yang dilakukan oleh komisi III DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan ditentang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat, 3 April 2020, dia yang saat itu hanya mengenakan piama hitam dan beralaskan sandal jepit, meminta kepada anggota DPR RI untuk membatalakan rencana tersebut.

" Tolong anggota DPR yang terhormat tunda itu semua," terangnya. Alasannya, karena RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tersebut masih menuai polemik karena salah satunya mengandung pasal-pasal kontroversial.

Beberapa pasalnya seperti bakal di bui lantaran berhubungan seks di luar nikah, mempidanakan orang-orang yang mempromosikan alat kontrasepsi secara publik hingga menyudutkan kaum wanita sebab draf hukum itu dapat memenjarakan perempuan hingga empat tahun jika kedapatan melakukan aborsi di luar alasan medis atau kasus perkosaan. 

Pria yang selalu tampil dengan cincin berlian ini menambahkan dari pada mengesahkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tersebut, lebih baik mereka membantu presiden dalam menuntaskan wabah corona (Covid-19).

" mendingan bapak anggota DPR kosentrasi membantu pak Jokowi untuk menyelamatkan bangsa ini dari virus corona. Saya yakin anggota DPR yang terhormat sedang sibuk menjaga keluarganya masing-masing," tutupnya.