Sumbar Jaga Ketat 9 Pintu Masuk Darat, Upaya Karantina Wilayah

Sumbar Jaga Ketat 9 Pintu Masuk Darat, Upaya Karantina Wilayah

30 Maret 2020
Karantian wilayah sumbar jaga ketat 9 pintu masuk darat/Jernih news

Karantian wilayah sumbar jaga ketat 9 pintu masuk darat/Jernih news

RIAU1.COM -PADANG-Karantina wilayah dilakukan pemerintah daerah Sumatera Barat, guna mencegah penyebaran virus corona. Upaya yang dilakukan adalah membatasi arus lalulintas masuk dan keluar Sumbar. Sebanyak 9 pintu masuk jalur darat Sumatera Barat yang berbatasan dengan provinsi lain, dijaga ketat. Arus keluar masuk orang sangat dibatasi dan sangat selektif. Kebijakan Pemprov Sumbar ini diterapkan mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020.

Sembilan perbatasan tersebut yaitu, 2 titik di perbatasan Pesisir Selatan (pintu masuk dari Bengkulu dan Kerinci/Jambi), 1 Kabupaten Limapuluh Kota (pintu masuk dari Riau), 2 Kabupaten Pasaman (pintu masuk dari Sumatera Utara dan Riau), 1 Kabupaten Pasaman Barat (pintu masuk dari Sumut), 1 di Kabupaten Dharmasraya (pintu masuk dari Jambi) dan 2 di Kabupaten Solok Selatan (pintu masuk dari Kerinci/Jambi).

Pelaksanaan pembatasan selektif di perbatasan atau pintu masuk wilayah Sumbar akan dilaksanakan secara teknis oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Kebijakan Pemprov Sumbar ini ditegaskan kembali Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai acara dialog Video Confrence dengan pemkab/ko se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantor Gubernur, Minggu (29/3/2020), dilansir Jernihnews.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Wagub Nasrul Abit mengatakan, Pemprov Sumatera Barat melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing," tegas Nasrul Abit."Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang," terang tokoh yang terkenal memimpin penyelamatan masyarakat Sumbar di Wamena, Papua

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. "Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing - masing. Petugas kesehatan akan terus men cek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan," terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. "Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat," harapnya.

Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.