MUI Usulkan Dana Pemindahan Ibu Kota Digunakan Untuk Lockdown Total

MUI Usulkan Dana Pemindahan Ibu Kota Digunakan Untuk Lockdown Total

29 Maret 2020
Lockdown masih bukan pilihan/net

Lockdown masih bukan pilihan/net

RIAU1.COM -Covid-19 terus mewabah di Indonesia, pasien positif naik secara signifikan. Akibat virus Corona ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengusulkan enam tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit, salah satunya lockdown total secara nasional.

"Usul pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis hari ini, Minggu, 29 Maret 2020.

Anwar melanjutkan, usulan kedua adalah pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lalu dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.

Keempat, pemerintah mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.

"Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah," ujar Anwar, dilansir Tempo.

Adapun usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina.