Pandemi Corona, Menko Maritim Luhut Binsar Usulkan Tidak Ada Mudik Lebaran 2020

Pandemi Corona, Menko Maritim Luhut Binsar Usulkan Tidak Ada Mudik Lebaran 2020

25 Maret 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan gerakan bertajuk 'tidak mudik tidak piknik' untuk menghadapi Lebaran 2020, sebagai salah satu skenario yang disiapkan menjelang musim mudik di masa pandemi virus corona.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario. Semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Ini untuk memutus rantai corona," ujar Luhut, dilansir Tempo.co, Rabu 25 Maret 2020.

Gerakan tidak mudik dan tidak piknik ini masih akan dibahas bersama Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mendatang. Nantinya, Jokowi yang akan memutuskan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Menko Maritim dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menuturkan, skema peniadaan mudik hanya satu dari tiga skenario yang disiapkan.

"Dua skenario lainnya, business as usual atau mudik seperti biasa dan pembatalan mudik gratis," tutur Ridwan.

"Saat ini kami sedang menunggu keputusan sambil menyiapkan keputusan Presiden. Namun, kementerian dan lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," terangnya.

Sejumlah kementerian sebelumnya telah meniadakan mudik gratis. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan pembatalan program mudik gratis ini telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta.

“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat," tuturnya. 

Budi Setiyadi menerangkan, pemerintah tengah berupaya untuk menekan mobilisasi atau pergerakan masyarakat demi meminimalisasi penyebaran virus corona. Ia berharap masyarakat mengerti terhadap kebijakan itu. 

Pemerintah telah memperpanjang masa tanggap darurat penyebaran corona. Masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei 2020 atau setelah Idul Fitri berlangsung.