KPK Lelang Wranger, Pajero Sport Dan HRV, Berminat?

KPK Lelang Wranger, Pajero Sport Dan HRV, Berminat?

17 Februari 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga unit kendaraan rampasan negara dengan jenis penawaran lelang melalui closed bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Tiga unit kendaraan ini diantaranya Mitsubishi Pajero Sport dengan batas limit Rp210.282.000, Honda HRV Rp184.517.000 dan JEEP Wrangler 3.6 AT Rp595.967.000.

" Pelelangan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 62 /Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 07 Agustus 2019," jelas kpk.go.id, Senin, 17 Februari 2020.

Tiga mobil ini merupakan barang rampasan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR melibatkan Anggiat P. dan Yaya Purnomo.

Loading...

Jika berminat, masyarakat dapat mengunjungi https://www.lelang.go.id dengan pelaksanaan lelang pada Rabu, 19 Februari 2020 pukul 09.00 WIB.