Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

29 Januari 2020
Menkumham RI, Yasonna Laoly

Menkumham RI, Yasonna Laoly

RIAU1.COM - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pencopotan ini buntut dari keterlambatan informasi kepulangan politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku.

"Ini dimaksudkan supaya betul-betul independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya," kata Yasonna, Rabu 29 Januari 2020.

Yasonna menyatakan, pihaknya telah membentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

"Tim ini terdiri dari Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman," ujar Yasonna.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan, dengan tidak menjabatnya Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.

"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," jelasnya.

Yasonna mengungkapkan, ada kesalahan sistem manajemen informasi keimigrasian, untuk itu perlu adanya pembaharuan. Sistem tersebut berada di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.

Sehingga kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server. Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaruan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkapnya.

Sebelumnya, Yasonna menyebutkan, politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU itu, masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020 lalu.

Namun, pada Rabu 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengakui, Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa 7 Januari 2020.

Atas hal tersebut, Yasonna pun dianggap telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Hal ini pun akhirnya dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya ke KPK, Kamis 23 Januari 2020.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR.