Imigrasi Tarik Pernyataan Buronan KPK Harun Masiku Masih di Luar Negeri, Berdalih Belum Punya Data Lengkap

Imigrasi Tarik Pernyataan Buronan KPK Harun Masiku Masih di Luar Negeri, Berdalih Belum Punya Data Lengkap

23 Januari 2020
Harun Masiku. Foto: Facebook.com.

Harun Masiku. Foto: Facebook.com.

RIAU1.COM -Salinan manifes perjalanan tersangka penyuap komisioner KPU, Harun Masiku dari Singapura menuju Cengkareng sejak 7 Januari 2020 terungkap. Dalam manifes itu, Harun duduk di kursi 3C di kelas C.

Dilansir dari Tempo.co, Kamis (23/1/2020), dalam manifes itu tertulis nomor penerbangan ID 7156 dengan nomor registrasi PK LAW. Tempat keberangkatan SIN dan tempat tujuan CGK.

Pesawat yang ditumpangi Harun saat itu adalah Batik Air. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini terbang pada 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi.

Sebelumnya, Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Data itu dipakai KPK dalam pencarian tersangka Harun Masiku sampai muncul status buron. Faktanya, Harun Masiku sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020 yang artinya ketika OTT KPK terjadi dia berada di Indonesia.

Perlu 15 hari bagi Imigrasi untuk menyatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. Pada Rabu, 22 Januari kemarin, mereka akhirnya mengakui kader PDIP yang terlibat suap Komisioner KPU itu sudah pulang sejak 7 Januari 2020.

"Kami sebelumnya belum berani menjawab (pertanyaan tentang keberadaan Harun) karena litbang belum punya data lengkap," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono dalam konferensi pers.