Manajemen Asabri Bantah Ada Dugaan Korupsi, Menko Polhukam Mahfud: Sedang Diselidiki Polisi

Manajemen Asabri Bantah Ada Dugaan Korupsi, Menko Polhukam Mahfud: Sedang Diselidiki Polisi

18 Januari 2020
Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: Detik.com.

Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Setelah kasus PT Asuransi Jiwasraya meledak, kini giliran PT Asabri yang menimbulkan polemik. Kasus ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menduga adanya korupsi di Asabri hingga Rp10 triliun.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (18/1/2020), pernyataan itu mendapatkan tanggapan dari manajemen PT Asabri. Mereka membantah atas apa yang lontarkan oleh Mahfud dan menudingnya menyampaikan hal yang tidak benar.

Mahfud Md kemarin lusa dikunjungi Menteri BUMN Erick Thohir. Mereka melakukan pertemuan terkait permasalahan PT Asabri (Persero).

Mahfud menekankan, kedatangan Erick ke kantornya untuk menyampaikan laporan kepadanya. Namun Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh apa yang disampaikan Erick.

"Oh dia yang menyampaikan, bukan saya yang menyampaikan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Mahfud juga mengatakan bahwa pihaknya tidak berusaha mencari bukti-bukti dari dugaan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu. Namun dia mengaku mendapatkan bisikan dari sumber-sumber yang dianggapnya kompeten.

"Polhukam tidak berusaha mencari itu, tapi mendapat laporan dan informasi dari sumber-sumber yang kompeten," tuturnya.

Namun informasi yang dimaksud didapatkannya sebelum dia melontarkan pernyataan adanya dugaan korupsi sebesar Rp10 triliun di Asabri. Mahfud juga mendapatkan informasi bahwa ada penurunan modal PT Asabri (Persero) hingga lebih dari Rp17 triliun. Meski begitu, menurutnya Asabri masih bisa membayarkan uang pensiunan para nasabahnya.

"Saya nggak bilang nggak ada, saya bilang, modalnya Asabri itu dalam 1 tahun turun Rp17,6 atau Rp17,4 triliun. Nah prajurit, tentara, TNI dan Polisi jangan khawatir, karena uangnya enggak habis. Ini likuiditasnya masih menjamin mereka dibayar sesuai dengan waktu," tuturnya.

Mahfud mengatakan, penurunan modal itu sedang diselidiki oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah Kepolisian. Dia menyerahkan sepenuhnya dari proses yang tengah berjalan.

"Tapi yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh polisi. Saya tidak bilang tidak ada korupsi, itu sudah bukan urusan Menkopolhulam, karena Menkopolhukam itu bukan penegak hukum. Tapi percayalah bahwa itu sedang didalami kemungkinan itu," tutupnya.

Pihak PT Asabri (Persero) membantah pernyataan Mahfud terkait dugaan korupsi sebesar Rp 10 triliun.

"Oh itu urusan Asabri, sama lah kalau orang ndak ngaku, oh kamu mencuri, pasti bilang tidak, entar dulu biar diperiksa oleh hukum," ujarnya.

Mahfud tetap bergeming dan tak menarik pernyataannya. Dia juga berlaku santai dengan adanya pernyataan bernada ancaman yang dilontarkan pihak Asabri.

Mahfud menekankan, bahwa pihaknya tidak berusaha mencari bukti-bukti dari dugaan yang sudah dilontarkan tersebut. Namun dia mengaku mendapatkan bisikan dari sumber-sumber yang dianggapnya kompeten.

"Polhukam tidak berusaha mencari itu, tapi mendapat laporan dan informasi dari sumber-sumber yang kompeten," tuturnya.