Para Anggota TNI di Kalimantan Selatan Dilarang Menggunakan Aplikasi TikTok

Para Anggota TNI di Kalimantan Selatan Dilarang Menggunakan Aplikasi TikTok

18 Januari 2020
Para Anggota TNI di Kalimantan Selatan Dilarang Menggunakan Aplikasi TikTok

Para Anggota TNI di Kalimantan Selatan Dilarang Menggunakan Aplikasi TikTok

RIAU1.COM - Seorang komandan militer distrik di Kalimantan Selatan telah melarang tentaranya dan istri mereka menggunakan TikTok, platform video bentuk pendek populer yang berbasis di Beijing, dan berbagi rekaman dengan orang lain di media sosial.

Letnan Kolonel Inf. Ali Ahmad Satriyadi, komandan Komando Militer distrik Amuntai, mengatakan bahwa ia khawatir para prajurit yang menggunakan TikTok akan menciptakan citra negatif tentang Tentara Nasional Indonesia di mata publik.

“Cukup uninstall TikTok. Jika Anda masih memiliki [aplikasi] di ponsel Anda, Anda akan tergoda untuk menggunakannya lagi atau itu akan menggoda anggota keluarga lain untuk menggunakannya, ”kata Ali, Rabu, seperti dikutip oleh Antara.

Ali mengatakan ada banyak kasus di mana video TikTok yang melibatkan tentara atau istri mereka, yang juga anggota Persatuan Istri Angkatan Darat (Persit), menjadi viral dan menodai reputasi militer.

TikTok, yang dioperasikan oleh perusahaan teknologi China Bytedance, telah mendapatkan popularitas dunia di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di antara pengguna media sosial di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk membuat video pendek dan membagikannya di platform lain, seperti Instagram.

Panglima TNI Panglima Udara Marsekal Hadi Tjahjanto belum mengeluarkan pernyataan tentang sikap resmi TNI tentang penggunaan aplikasi video pendek oleh tentaranya.

Sebelumnya, Angkatan Darat dan Angkatan Laut Amerika Serikat sama-sama melarang penggunaan TikTok pada telepon milik pemerintah, menyebutnya sebagai ancaman keamanan.

 

 

 

R1/DEVI