DPR RI Siap Tuntaskan 2 RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam 100 Hari

DPR RI Siap Tuntaskan 2 RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam 100 Hari

17 Januari 2020
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco

RIAU1.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebut pihaknya bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.

Sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya. "Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung Omnibus Law) bukan hal mustahil," ujar Dasco, Jumat 17 Januari 2020.

Ia menuturkan, DPR akan membuka komunikasi dengan seluruh kelompok masyarakat yang berkepentingan atas RUU tersebut. "Belajar dari hal lalu, DPR akan banyak membuka komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan UU yang akan kita jalan," tuturnya.

Untuk fraksinya sendiri yakni, Gerindra siap mengawal pembahasan RUU Omnibus Law di DPR sampai selesai. "Ya kami siap kawal, bukan hanya Gerindra, banyak fraksi siap kawal," yakinnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draft aturan diserahkan pemerintah.

Jokowi menyatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu. "Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi baru-baru ini.