Pasang Target Terlalu Tinggi, Pengamat Pesimistis Pendapatan Pajak Negara Memuaskan di Tahun Depan

Pasang Target Terlalu Tinggi, Pengamat Pesimistis Pendapatan Pajak Negara Memuaskan di Tahun Depan

13 Desember 2019
Ilustrasi uang. Foto: Detik.com.

Ilustrasi uang. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tekor besar. Target pemerintah tahun depan dinilai terlalu ambisius jika melihat pencapaian tahun ini.

Pada APBN 2020, pendapatan negara dipatok Rp2.233,2 triliun. Dari angka itu ada target penerimaan pajak sebesar Rp 1.642,6 triliun.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (13/12/2019), proyeksi Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research menyatakan bahwa target penerimaan itu akan sangat sulit tercapai. Penerimaan pajak di 2020 diperkirakan hanya mencapai rentang Rp1.431 triliun hingga Rp 1.462 triliun.

"Dengan mempertimbangkan penerimaan pajak 2019 yang memiliki shortfall tinggi, situasi ekonomi, serta strategi pajak yang akan dilakukan ke depan kami prediksi penerimaan pajak 2020 berkisar Rp 1.431-1.462 triliun," kata Partner DDTC Fiscal Research, Bawono Kristiaji.

Jika berkaca pada proyeksi itu, maka penerimaan pajak hanya berkisar antara 87,1% hingga 89%. Jika dihitung juga tekor pajak dari target dengan proyeksi itu bisa mencapai Rp 220 triliun.

"2020 potensi shortfall Rp220 triliun. Ini artinya pemerintah harus capai 22-23% pertumbuhan penerimaan pajak. Ini suatu angka yang sangat ambisius," ujarnya.

DDTC Fiscal Research sendiri mengeluarkan prediksi penerimaan pajak 2019. Ada 3 proyeksi yang kemungkinan bisa terjadi dan ketiganya jauh dari target pemerintah.

"Di bulan terakhir ini, kita susah proyeksi kira-kira tahun ini berapa realisasinya. Ada dua angka, dua angka pertama range berkaca pada sistem pajak tahun lalu," kata Denny.

Dua rencana itu berdasarkan proyeksi optimistis dan proyeksi pesimistis. Untuk proyeksi optimistis penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.398 triliun dan pesimistis Rp 1.361 triliun.

Angka ketiga yang dia sebutkan merupakan proyeksi terburuk yang angkanya sekitar Rp 1.318 triliun yang berkaca pada kinerja penerimaan pajak kuartal III-2019. Angka terburuk itu artinya setoran pajak terburuknya bisa tekor Rp 259 triliun atau hanya mencapai 83,5%.