Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar, Mahfud MD: Indonesia Tak Mau

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar, Mahfud MD: Indonesia Tak Mau

9 Desember 2019
Ilustrasi kelompok Abu Sayyaf.

Ilustrasi kelompok Abu Sayyaf.

RIAU1.COM - Kelompok Abu Sayyaf menculik dan menyandera tiga WNI. Mereka meminta uang tebusan Rp 8,3 Miliar.

Namun Pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti permintaan Abu Sayyaf tersebut. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD   mengatakan bahwa pemerintah masih bernegosiasi dalam menyelamatkan tiga petani warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok pemberontak Abu Sayyaf di selatan Filipina.

 

"Sedang jalan nego-negonya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa kebebasan satu jiwa pun, baik dari pihak penyandera maupun tersandera. Kita kan harus menyelamatkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).

Mahfud menyatakan kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Ia meminta pemerintah takkan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp8,3 miliar.

"Ya kan minta tebusan Rp8,3 miliar kan, tapi kalau kita berkontribusii tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah kedua negara masih melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang membubarkan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina selatan.


Penyanderaan tiga nelayan itu diketahui publik lewat sebuah video di Facebook. 

Loading...

Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.

Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).

Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan berlayar di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami pindah kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami membantu kami untuk membebaskankan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

"Dan juga Presiden Republik Indonesia meminta kami membebaskan kami dari sini. Kelompok Abu Sayyafinta meminta 30 juta peso sebagai tebusan (Rp8,3 miliar)," tambahnya. 

R1 Hee.