Jokowi Bakal Menggaji Para Pengangguran 2020, Pecatan BUMN: Saya Tidak Yakin

Jokowi Bakal Menggaji Para Pengangguran 2020, Pecatan BUMN: Saya Tidak Yakin

9 Desember 2019
Said Didu [Foto: Istimewa/Twitter]

Said Didu [Foto: Istimewa/Twitter]

RIAU1.COM - Pecatan komisaris salah satu perusahaan plat merah, PT Bukit Asam Tbk Said Didu tak yakin Presiden RI Joko Widodo bakal menepati keinginannya untuk menggaji para penganggur tahun 2020 mendatang.

Pernyataannya ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya, Senin, 9 Desember 2019.

" Dari awal saya tdk yakin pelaksanaan gaji pengangguran," sindirnya.

Alasannya karena negara saat ini sedang mengalami keterbatasan anggaran, menimbulkan ketidakadilan, data pengangguran yang bias karena sebagian besar rakyat merupakan pekerja informal dan menimbulkan polemik.

" Jika penganggur digaji lebih tinggi dari pekerja infornal dan honorer, mereka pilih jadi penganggur," sebutnya.

Loading...

Dinukil dari detik.com, Selasa, 12 November 2019 Jokowi akan menggaji para penganggur melalui program Kartu Pra-Kerja.

Keseriusan ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Jokowi meminta program tersebut bisa diimplementasikan mulai tahun depan (2020).