Ini Dia Pegawai Negeri Sipil Pertama Di Indonesia

Ini Dia Pegawai Negeri Sipil Pertama Di Indonesia

19 November 2019
Kartu PNS Hamengkubuono IX (Foto: Istimewa/tempo.co)

Kartu PNS Hamengkubuono IX (Foto: Istimewa/tempo.co)

RIAU1.COM - Dari jutaan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini, tahukah siapa yang menyandang gelar ASN pertama di Indonesia?.


Jawabannya adalah Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Dia tercatat sebagai pegawai negeri sipil pertama yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001 dikutip dari tempo.co, Selasa, 19 November 2019.

Raja yang bertahta di Keraton Yogyakarta pada 1940-1988 itu memulai karirnya sebagai pegawai mulai tahun 1940, tahun yang sama saat ia dinobatkan menjadi Raja Keraton Yogyakarta dan lima tahun sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaan. 

Alasan HB IX menjadi PNS pertama karena secara gamblang dia mau mengabdi kepada nusa dan bangsa bukan kepada negara karena saat itu Indonesia belum merdeka.

Setelah merdeka, sebagai bentuk apresiasinya, negara menobatkan HB IX sebagai ASN pertama dan Yogyakarta sebagai daerah istimewa.

HB IX wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam di George Washington University Medical Center dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.