Mau Tahu Kisi-Kisi CPNS 2019 ? Simak Catatan Pentingnya Disini

Mau Tahu Kisi-Kisi CPNS 2019 ? Simak Catatan Pentingnya Disini

9 November 2019
Ilustrasi CPNS (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi CPNS (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini memberikan kisi-kisi penerimaan CPNS 2019. Sama seperti CPNS sebelumnya, tes meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kisi-kisi itu mereka sampaikan melalui postingan di Twitter resminya, @BKNgoid, Kamis, 7 November 2019.

BKN beralasan upaya ini untuk mendukung kesiapan para peserta mengikuti CPNS 2019. Berikut kisi-kisi CPNS 2019 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Terdiri dari:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara
- Bahasa Indonesia

2. TIU (Tes Intelegensia Umum)

Terdiri dari:
- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural

3. TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Terdiri dari:

- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi Informasi dan
   Komunikasi
- Profesionalisme

Loading...

Sementara untuk SKB meliputi:

1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis/bentuk tes

4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait

5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

6. Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai.