Kemehub Umumkan 5 Pesawat Jenis Boeing 737-800 NG yang Digunakan 3 Maskapai Dalam Kondisi Retak

Kemehub Umumkan 5 Pesawat Jenis Boeing 737-800 NG yang Digunakan 3 Maskapai Dalam Kondisi Retak

19 Oktober 2019
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana. Foto: Kumparan.com.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya tambahan dua pesawat Boeing milik maskapai Indonesia yang retak. Sehingga saat ini total ada lima pesawat Boeing 737 NG (Next Generation) dari maskapai nasional yang mengalami keretakan.

“Betul tambah dua. Jadi sekarang lima yang retak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Pramesti dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (19/10/2019).

Tambahan maskapai yang retak tersebut adalah milik Lion Air. Sehingga saat ini ada tiga maskapai nasional yang pesawatnya mengalami keretakan, yakni Garuda Indonesia sebanyak satu pesawat, Sriwijaya Air sebanyak dua pesawat, dan Lion Air sebanyak dua pesawat.

“Garuda satu pesawat, Sriwijaya dua, Lion dua,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhub menemukan crack (retakan) pada pesawat Boeing 737-800 NG milik maskapai nasional. Keretakan ditemukan pada 1 unit pesawat milik Garuda Indonesia dan 2 unit milik Sriwijaya Air. Selanjutnya pesawat tersebut harus dihentikan sementara pengoperasiannya atau di-grounded.

Dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Selasa (15/10/2019), temuan crack tersebut diperoleh usai dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-800 NG yang memiliki umur akumulasi lebih dari 30.000 FCN.

Setelah dilakukan pemetaan terhadap maskapai Tanah Air, hanya Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air yang mengoperasikan Boeing 737-800 NG dengan akumulasi di atas 30.000 FCN. Sementara Batik Air dan Lion Air memiliki armada dengan akumulasi di bawah 30.000 FCN.

"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-800 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub Avirianto.

Avirianto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737-800 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat Boeing 737-800 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.

Selanjutnya 3 pesawat Boeing 737-800 NG yang ditemukan crack harus diberhentikan operasinya atau di-grounded untuk menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.

"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan Boeing 737-800 NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3.500 Flight Cycle (FC)," tuturnya.