Capim KPK Ini Miliki Harta Warisan Lebih Dari Rp100 Miliar

Capim KPK Ini Miliki Harta Warisan Lebih Dari Rp100 Miliar

4 Agustus 2019
Capim KPK (Foto: Istimewa/Internet)

Capim KPK (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 Agustus 2019 merilis harta kekayaan 65 calon pimpinan periode 2019-2023 yang berasal dari penyelenggara negara.

Dikutip dari tempo.co, meskipun telah merilis nama-namanya, namun lembaga anti rasuah tersebut enggan menyebutkan nama capim tersebut. 

Namun jika ditelusuri menggunakan laman elhkpn.kpk.go.id. capim KPK pemilik harta melebihi Rp100 miliar tersebut adalah Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Bank 2, Otoritas Jasa Keuangan.

Dia telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada Maret 2018 silam dengan harta mencapai Rp178,4 miliar yang terdiri dari warisan tanah, bangunan dan lainnya.

Tanahnya tersebar di 13 titik. Ada yang berada di Jakarta, Bandung dan Sumedang. Tanahnya yang paling mahal berada di Bandung dengan luas 17.625 meter persegi dengan harga Rp67,8 miliar. Sementara yang paling murah berlokasi di Bandung Barat dengan nilai Rp2,4 miliar.

Selain tanah ada dua buah mobil Chevrolet Trax dan Chevrolet Spin dengan harga keduanya mencapai Rp370 juta. Dia memperoleh dua mobil itu dari hasil sendiri.

Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp19,25 juta, kas dan setara kas lainnya senilai Rp2,1 miliar, serta harta dalam bentuk lainnya Rp179,7 juta dan juga memiliki hutang Rp1,3 miliar.