Bogor dan Kulon Progo Wilayah Pertama Nyatakan Antirokok

Bogor dan Kulon Progo Wilayah Pertama Nyatakan Antirokok

11 Juli 2019
Ilustrasi peringatan bahaya rokok (Foto: Istimewa/Internet)

Ilustrasi peringatan bahaya rokok (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono mengatakan Kota Bogor dan Kabupaten Kulon Progo merupakan wilayah antirokok pertama di Indonesia.

Dikutip dari republika.co.id, Kamis, 11 Juli 2019, ini dibuktikan dengan dilarangnya terpampang Iklan rokok yang kerap di jumpai di kota-kota lain yang dibuktikan dengan lahirnya Perda antirokok.

Serta tidak mengizinkan para perokok sembarangan menyebarkan penyakit yang ditimbulkan dari asap ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bahwa dari 34 provinsi, baru 70 persen wilayah di Indonesia memiliki regulasi mengenai kawasan tanpa rokok. 30 persen sisanya atau 12 provinsi lagi tak melakukan apa-apa.

"Sementara untuk kabupaten dari total yang mencapai 416 kabupaten, sudah 300 kabupaten telah menerbitkan peraturan seperti ini," imbuhnya.

Sedangkan untuk kota, dari 93 yang ada di Indonesia, 68 kota atau 74 persennya telah menerbitkan kebijakan ini di daerahnya masing-masing.