Pemkab Bengkalis Hibahkan Tanah pada Pemkab Kepulauan Meranti

Pemkab Bengkalis Hibahkan Tanah pada Pemkab Kepulauan Meranti

14 Desember 2021
Saat penyerahan hibah

Saat penyerahan hibah

RIAU1.COM - Berita acara hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti seluas ± 3.000 m², yang berada di jalan dorak Desa Banglas, Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk Pengadilan Agama Selat Panjang, diserahkan Bupati Bengkalis, kasmarni Selasa, 14 Desember 2021.

Penyerahan berita acara kepada Ketua Pengadilan Agama Selat Panjang, H Muhammad Mu’min yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis dan disaksikan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Ketua Pengadilan  Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim.

“Semua ini suatu wujud kepedulian dan komitmen kita bersama tentunya, agar pengelolaan dan pemanfaatan atas aset tersebut dapat dilakukan secara optimal. Sehingga  target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pengadilan Agama Selat Panjang dapat tercapai,” kata Bupati Kasmarni.

Dengan adanya penyerahan berita acara hibah atas tanah ini, sambung dia, akan terwujud pula tertib administrasi pengelolaan barang daerah. Maka secara prosedur, pencatatannya telah dihapus dari kartu inventaris barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya akan dicatat pada kartu inventaris barang Pengadilan Agama Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

”Jika memang masih ada lagi aset-aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kabupaten Kepulauan Meranti, mohon sampaikan ke kami dan akan kita tindaklanjuti untuk kita serahkan ke Pemerintah Kepuluan Meranti,” ujar Kasmarni.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tentu momen seperti ini diharapkan dapat mejadi perekat hubungan untuk sama-sama membangun daerah dengan lebih baik.*