Ini Penjelasan Bupati Adil Terkait Kebijakan Sistem One Way

Ini Penjelasan Bupati Adil Terkait Kebijakan Sistem One Way

23 November 2021
Usai pertemuan Bupati Meranti dengan DPC FSPT

Usai pertemuan Bupati Meranti dengan DPC FSPT

RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menerima audensi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (22/11).


 
Kehadiran Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi-aspirasi anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti, Alvian menyampaikan, bahwa yang menjadi aspirasi dari para buruh adalah terkait dengan one way, dan fasilitas di pelabuhan bongkar muat yang berada di Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Merbau.
 
Pada kesempatan ini Bupati mengucapkan selamat datang dan berterima kasih kepada DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah datang untuk bersilaturahmi.
 
Menjawab aspirasi dari para buruh yang disampaikan oleh DPC FSPT terkait one way, Muhammad Adil, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah membuat kebijakan one way ini adalah untuk keselamatan, ketentraman, dan kerapian masyarakat Meranti dalam berlalu lintas. 

"Kita lihat saja daerah lain, seperti Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang dan daerah lainnya, mereka telah memakai sistem one way. Tujuan kita memakai sistem One-way ini bertujuan agar keselamatan, ketentraman dan kerapian masyarakat Meranti dalam berlalulintas," kata dia.

Bupati berharap DPC Federasi Serikat Pekerja Transport dapat memberi penjelesan kepada anggota juga masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan one way.*