Berikut Gambaran APBD Kepulauan Meranti Tahun 2022

Berikut Gambaran APBD Kepulauan Meranti Tahun 2022

16 November 2021
Usai Paripurna Pembahasan RAPBD Meranti 2022 (Foto:Merantikab)

Usai Paripurna Pembahasan RAPBD Meranti 2022 (Foto:Merantikab)

RIAU1.COM - Ketua DPRD Ardiansya memimpin Rapat Paripurna Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Senin (15/11/2021).

Ardiansyah menyampaikan, bahwa telah terlaksananya penandatangan MOU KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 8 November 2021 merupakan acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidatonya Ardiansyah menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan : 
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama”.kata dia.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 
Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa , “Pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan : Dalam hal rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda” paparnya.

Sementara dalam pidatonya Bupati kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi Belanja berjumlah 1,40 Triliun Rupiah lebih, Pendapatan berjumlah 1,16 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar 239 Milyar Rupiah Lebih.

Loading...

Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 222 Milyar Rupiah lebih, Pendapatan Transfer semula 943 Milyar Rupiah lebih.

"Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 254 Milyar Rupiah lebih, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Berkisar 15 Milyar Rupiah lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar nilai penerimaan pembiayaan. Sehingga defisit pada APBD tahun anggaran 2022 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut," Ungkapnya.*