Setengah dari Luas Hutan di Meranti Dikelola Tanpa Izin, Dinilai akan jadi Penyebab Bencana

Setengah dari Luas Hutan di Meranti Dikelola Tanpa Izin, Dinilai akan jadi Penyebab Bencana

9 November 2021
Saat apel  Kesiapsiagaan Bencana

Saat apel Kesiapsiagaan Bencana

RIAU1.COM - Sebagai upaya persiapan menghadapi bencana alam, Bupati kepulauan Meranti Muhammad Adil gelar apel pagi Kesiapsiagaan Bencana.

"Kepada semua pihak, untuk bersedia meluangkan waktu untuk menyelenggarakan pelatihan kesiapsiagaan bencana sesuai situasi, kondisi, dan potensi ancaman. Melalui latihan-latihan secara berkala tersebut, masyarakat dapat lebih siap siaga," katanya. 

Juga dengan ini, sambung dia, akan memiliki pengetahuan yang memadai dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi, serta masyarakat dapat mengidentifikasi titik evakuasi dan perlindungan yang dinilai paling aman, sehingga pada akhirnya akan meminimalisir terjadinya korban. 

"Luas kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 263.651,65 Hektar, atau sekitar 72.5 % dari total luas wilayah Meranti. Sedangkan dari total luas kawasan hutan tersebut, baru sekitar 50% yang sudah di kelola oleh pemegang izin, sedangkan 50% sisanya belum ada pemegang izin, sehingga menjadi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan," paparnya.
 
Dia juga menambahkan, bahwa pantai di Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang 132 Km yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka, dimana diketahui bahwa ombak dari Selat Malaka terkenal dengan gelombang tingginya, sehingga daerah tersebut menjadi daerah rawan abrasi.

Loading...

"Sebab itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, dan semua pihak terkait dalam hal kesiapsiagaan, bersama-sama berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana terutama penanggulangan bencana karhutla dan abras," tuturnya.*