Tandatangan Elektronik Dilingkungan Pemkab Meranti akan Diterapkan

Tandatangan Elektronik Dilingkungan Pemkab Meranti akan Diterapkan

28 Oktober 2021
Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Kantor Bupati Kepulauan Meranti

RIAU1.COM - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Meranti  menggelar rapat analisis kebutuhan bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terakait progres persiapan penerapan tandatangan elektronik (TTE) dilingkungan Pemkab Meranti.

Untuk diketahui, sejauh ini telah lulus melewati tahapan analisis kebutuhan sistem. Pilot Projek Aplikasi yang diuji adalah sistem informasi perizinan online terpadu (Sempolet), DPMPTSPTK Meranti oleh tim BSRE / BSSN RI. (sempolet.merantikab.go.id).

Yang mana tujuan dari penerapan TTE adalah sebagai peningkatan Layanan publik yang cepat, bersih dan akuntable.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah, proses integrasi dan uji kesesuaian system serta Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara KOMINFO dan BSSN yang akan diagendakan kembali.

Program ini sudah mulai digagas sejak beberapa tahun yang lalu, namun beberapa kendala terjadi terutama pada kesiapan sistem yamg diajukan TTE belum memenuhi standar proses bisnis, dan berbagai kendala teknis lainnya.

Proses legalitas TTE ini akan final saat PKS antara Badan Sertifikat Elektronik BSSN dengan Pemda Meranti telah di sepakati, maka untuk penggunaan TTE pada urusan administrasi lainya sudah bisa dilakukan, misalnya TTE untuk SK pegawai di Badan kepegawaian daerah maupun dalam surat menyurat lainnya.*