Banyak PBB-P2 di Kampar Belum Dibayar, Sekda Sampaikan Instruksi

Banyak PBB-P2 di Kampar Belum Dibayar, Sekda Sampaikan Instruksi

7 September 2021
Sekdakab Kampar, Yusri

Sekdakab Kampar, Yusri

RIAU1.COM - Untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) diberbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (TAPD) melakukan rapat penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Yusri.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Kampar mengatakan beberapa langkah harus disepakati, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek, menjelang bulan Desember.

“Masih ada tiga bulan kedepan untuk kita bisa berbuat lebih banyak lagi, terutama dalam mencari solusi terhadap hal-hal yang menjadi kendala dalam peningkatan PAD," kata Yusri.

Dia juga memaparkan, apa-apa saja retribusi atau hak daerah yang mangkrak di perusahaan dan berapa nominal.

“Contoh hotel, perusahaan-perusahaan dan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan, yang pertama menyurati, setelah itu jadwalkan pertemuan Tim TAPD dengan perusahaan-perusahaan sesegera mungkin agar dengan demikian kita bisa berdiskusi sehingga mereka bisa membayar dan melunasi retribusi yang merupakan hak daerah.”ujar Yusri

Sekda Kampar menjelaskan kita bukan saja mencari yang belum saja tetapi yang mangkrak yang harus dikejar dulu.

“Masih banyak PBB-P2 di Kabupaten Kampar yang belum dibayar, dan saran saya kerjasama dengan pihak ketiga, perdesa perkecamatan pihak ketiganya sehingga tidak ada sejengkalpun lahan yang tidak bayar dan tidak ada satu rumah pun  yang tidak ada PBBnya, ini lah sistem”.harap Yusri*