Sempat Ricuh, Rapat Anggaran Covid-19 Meranti Jadi Pertanyaan Masyarakat

Sempat Ricuh, Rapat Anggaran Covid-19 Meranti Jadi Pertanyaan Masyarakat

8 Juni 2020
Rapat Anggaran Covid - 19 Meranti di DPRD Meranti

Rapat Anggaran Covid - 19 Meranti di DPRD Meranti

RIAU1.COM - Rapat pembahasan kegiatan selama Covid-19 dan penggunaan anggaran Covid di masing-masing OPD di Kepulauan Meranti sempat berlangsung ricuh dan menimbulkan pertanyaan lantaran dilakukan tertutup.

Rapat lintas komisi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi PP berlangsung di ruang rapat DRPD Kepulauan Meranti, Senin (8/6/2020).

Keberadaan rapat tersebut dikritik Ketua Forum Aliansi LSM Meranti (FALMA), Ramlan Abdullah bersama massa lainnya yang menunggu di luar ruangan. Massa sempat ricuh dan memaksa masuk ke dalam ruangan, namun dihadang oleh petugas dari Satpol PP.

"Kenapa harus tertutup?, rapat anggaran Covid inikan menggunakan uang rakyat. Seharusnya rakyat juga layak mengetahuinya. Jika rapat ini dilakukan tertutup maka ini sudah menyalahi aturan dan kami menduga ada konspirasi," kata Ramlan.



Dia juga mengatakan, sebaiknya rapat tersebut dilakukan terbuka, sehingga media bisa memberitahu kepada kalangan publik. Dengan dilakukan terbuka, lanjutnya, dapat menepis rasa curiga dari sejumlah pihak.

"Memang kita tahu di DPRD ada aturan, bisa dilaksanakan rapat dengan tertutup atau persetujuan dari peserta rapat. Tapi baiknya itu terbuka, agar tidak timbul kecurigaan. Kita duga ketua DPRD ini menggunakan kewenangan yang tidak pantas. Kita juga mendengar jika laporan pertangungjawaban itu dilakukan dilaporkan secara lisan, harusnya tertulis dan ini tidak benar," katanya.

Ramlan mengungkapkan, anggaran senilai Rp 36, 5 miliar yang di awalnya disepakati meningkat menjadi Rp 77,5 miliar itu sebaiknya pengunaan dananya dipublikasikan agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dan untuk segera dijelaskan dalam rapat bersama DPRD.



“Untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi dana bencana nasional ini, sebaiknya Bupati sebagai ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 harus mempublikasikan agar publik tahu apa saja yang sudah dibelanjakan, sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya pengelembungan anggaran, kita sebagai perwakilan rakyat ingin tahu dan mendengarkan berapa anggaran yang telah digunakan oleh pemerintah Kabupaten Meranti, dalam menangani wabah virus Corona atau Covid-19 ini" kata Ramlan.

Dikatakan Ramlan, dalam undangan yang disebarkan melalui WhatsApp, rapat tersebut bersifat terbuka, namun tiba-tiba saja rapat menjadi tertutup.

"Anehnya lagi mengapa rapat pembahasan anggaran penanganan covid ini dilakukan secara tertutup, padahal anggaran itu dari uang rakyat dan untuk rakyat, sudah sepantasnya rakyat mendengar secara langsung berapa anggaran yang telah digunakan. Sedangkan dalam surat undangan sudah dijelaskan rapat terbuka, ini tentang pembahasan uang rakyat bukan uang pribadi pemerintah," jelas Ramlan lagi.

Selain itu tokoh perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti itu meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan makanan layak konsumsi dan bergizi bagi masyarakat.

"Dan kami meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti  memberikan bantuan kepada masyarakat yang layak dikonsumsi jangan terulang lagi kejadian yang kemarin. Dimana bantuan sembako Ikan Sarden ada ulat belatung.  Dan Saya mengajak pihak Kepolisan, Kejaksaan, teman-teman media dan LSM, serta masyarakat harus bersatu mengawasi penyaluran dana Covid 19 ini,” pungkasnya.