Dinkes Meranti Akui Gandakan Surat Kesehatan yang Diduga Palsu

Dinkes Meranti Akui Gandakan Surat Kesehatan yang Diduga Palsu

6 Juni 2020
Contoh surat kesehatan yang dikeluarkan Dinkes Meranti

Contoh surat kesehatan yang dikeluarkan Dinkes Meranti

RIAU1.COM - Semenjak diterapkannya New Normal akses keluar masuk daerah sudah mulai kembali dibuka. Namun masyarakat yang ingin bepergian wajib mengantongi surat kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.

Seperti yang terjadi di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dimana pemerintah setempat menerapkan kebijakan ketat di pintu masuk Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun dengan harus menunjukkan surat kesehatan.

Namun petugas disana menemukan sebanyak 25 surat kesehatan yang diduga palsu dari para penumpang yang berasal dari Kabupaten Meranti Provinsi Riau, Rabu (27/5/2020) lalu

Selain itu penumpang yang mengurus surat kesehatan tersebut mengaku dimintai sejumlah uang dengan nominal yang besar.

Terkait hal ini, wartawan mencoba meminta keterangan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti.



Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Diskes Meranti Muhammad Hasrin SKM mengakui jika pihaknya mengeluarkan kartu kesehatan bagi penumpang kapal dari wilayah Kepri (Tanjungbalai Karimun dan Batam).

"Waktu itu banyak masyarakat yang datang ke dinas guna mengurus surat kesehatan untuk bepergian keluar daerah. Hal itu semakin diperparah dengan membludaknya masyarakat yang mengurus karena waktu itu RSUD dan Puskesmas tidak membuka layanan pengurusan kartu kesehatan ini," kata Hasrin, Sabtu (6/6/2020) pagi.

Ditegaskan kartu kesehatan yang diberikan tersebut tidak dikenakan biaya, alias gratis.

"Surat kesehatan ini gratis. Kita tidak memungut biaya. Ini kebijakan pimpinan. Kami hanya menjalankannya saja," ungkapnya

Hasrin menjelaskan sebelum diberikan surat kesehatan, penumpang kapal hanya dicek suhu tubuhnya. Setelah foto copy KTP penumpang diserahkan dan didata, maka surat kesehatan langsung diberikan untuk bekal penumpang saat pengecekan di tempat tujuan.

.
Terkait adanya temuan kejanggalan pada surat seperti nomor surat yang sama dan tanda tangan dan capnya bukan asli atau cap basah melainkan scanner, Hasrin mengakui telah memperbanyak surat tersebut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Awalnya surat itu ada aslinya, namun kami perbanyak dengan cara di-scan. Hal itu dilakukan mengingat untuk mempermudah saja karena waktu itu kepala dinas tidak berada ditempat untuk menandatangani surat tersebut. Intinya yang kami lakukan ini untuk membantu masyarakat," ujar Hasrin.

Adanya isu untuk mendapatkan surat tersebut harus mengeluarkan biaya Rp 300.000 per surat, Hasrin juga sempat mendapatkan kabar tersebut. Pihaknya lalu berusaha untuk mencari tahu akan kebenaran hal tersebut.

"Jadi begini, setelah kami cari tahu ternyata yang bersangkutan mengurus surat memberikan sejumlah uang kepada petugas salah satu OPD sebagai tanda terimakasih dan petugas itu pun tidak memintanya," pungkas Hasrin.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang dilansir dari salah satu media diketahui petugas pelabuhan di Tanjungbalai Karimun menemukan sejumlah kejanggalan didalam surat yang dibawa penumpang dari Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

“Pada tanggal 27 dan 28 Mei 2020 lalu, kita menemukan suatu yang janggal terhadap 25 surat kesehatan yang diduga palsu dari penumpang Ferry Dumai Express yang berasal dari pelabuhan di Kabupaten Meranti,” ungkap Sekretaris Camat Karimun Efryan Santana.

Menurut Efryan, pihaknya menduga palsu karena jelas sekali ada beberapa kejanggalan yang didapati dari surat-surat tersebut.

“Yang kita temui, surat tersebut memiliki nomor surat yang semuanya sama, kemudian tanda tangan dan capnya bukan asli atau cap basah melainkan scanner, menurut interogasi yang kita lakukan, mereka mendapatkan surat tersebut dengan mengeluarkan biaya Rp 300.000 per surat, mereka juga mengaku tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan apapun sebelum mendapatkan surat tersebut,” jelas Efryan. ***