Pasien Covid Bertambah, Status PSST Desa Bandul di Meranti Diperpanjang

Pasien Covid Bertambah, Status PSST Desa Bandul di Meranti Diperpanjang

30 Mei 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperpanjang status pembatasan sosial skala tertentu (PSST) Desa Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu. Perpanjangan tersebut diketahui akan berlaku untuk 14 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (30/5/2020) hingga Rabu (13/6/2020) mendatang.

Adapun keputusan memperpanjang status yang memperketat arus keluar masuk orang di Desa Bandul itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Nomor 311/HK/KPTS/V/2020 tanggal 29 Mei 2020. Dimana sebelumnya Desa Bandul telah diterapkan PSST sejak 15 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.

"Keputusan ini harus kita ambil berdasarkan hasil swab terakhir yang menetapkan ada tambahan enam warga Bandul positif Covid-19," ujar Bupati Irwan Nasir yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Meranti, Sabtu (30/5/2020).


Dengan keputusan ini, jelas Irwan, maka upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan sebelumnya dilanjutkan. Diantaranya penempatan personel pengamanan dari TNi, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Selain itu juga memperpanjang masa kerja tenaga medis tambahan yang ditempatkan di Puskesmas Desa Bandul. Petugas juga memperketat arus masuk orang dengan membuat cek point di perbatasan desa.

"Ini harus kita ambil untuk memutus mata rantai wabah ini. Kita sangat berharap kerjasama masyarakat dan seluruh aparatur demi kebaikan bersama," tegas Bupati.


Menurutnya, upaya-upaya seperti penyemprotan disinfektan, pemeriksaan rutin terhadap warga, dan penyaluran bantuan akan tetap dilakukan. Irwan meminta masyarakat Bandul bersabar karena untuk memutus mata rantai tersebut membutuhkan waktu dan kerjasama seluruh masyarakat.

"Kita minta warga disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, sering mencuci tangan, dan segera menghubungi pihak medis jika muncul gejala sakit," tegas dia.

Seperti diketahui, kasus positif corona di Kabupaten Kepulauan Meranti bertambah 6 orang menjadi 12 kasus pada (29/5/2020) lalu. Dimana keenam kasus tersebut merupakan hasil tracing dari pasien cluster Magetan.

Untuk itu ia berharap semua warga yang pernah kontak erat dengan pasien positif untuk segera menghubungi tenaga medis, guna diambil langkah medis selanjutnya. Jika tidak, Irwan sangat mengkhawatirkan transmisi lokal wabah tersebut makin meluas.

"Jika kontak erat bisa kita tracing (lacak) semua dan bekerjasama dengan baik pada petugas medis, maka kita bisa lakukan karantina agar penularan tidak meluas," tutup Irwan. (rls)