Pemkab Meranti Usulkan Bantuan Pengentasan Masalah Sosial di Meranti ke Kemensos

Pemkab Meranti Usulkan Bantuan Pengentasan Masalah Sosial di Meranti ke Kemensos

9 Maret 2020
Pemkab Meranti Usulkan Bantuan Pengentasan Masalah Sosial di Meranti ke Kemensos

Pemkab Meranti Usulkan Bantuan Pengentasan Masalah Sosial di Meranti ke Kemensos

RIAU1.COM - Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin memimpin rapat koordinasi antara OPD dengan Staf Teknis Menteri Sosial RI, Restu Hapsari, kegiatan Rakor yang mebahas tentang kodisi sosial terkini Kabupaten Kepulauan Meranti dan usulan program pusat untuk diperjuangkan ditingkat Pusat itu, digelar di Gedung Biru Kantor Bupati, Senin (9/3/2020).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meranti Agusyanto, Kepala OPD dan Perwakilan OPD, serta para Camat daerah Lokpri.

Asisten I Sekdakab Meranti, Syamsuddin mengatakan, sebagai Kabupaten baru dan termasuk dalam kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), Kabupaten Meranti sangat minim bantuan pusat.

"Untuk itu kami berharap kepada Kementrian Sosial agar dapat memfasilitasi agar kedepan Meranti masuk dalam kawasan 3 T yang di SK kan oleh Presiden" ujar Syamduddin.

Lebuh jauh dijelaskannya, sebagai daerah Kepulauan dengan tekstur tanah Gambut, Kepulauan Meranti juga termasuk daerah yang berpotensi terjadi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan seperti yang tiap tahun dirasakan oleh masyarakat Meranti.

Selain masalah sosial, satu-persatu perwakilan OPD juga menyampaikan usulan dan masukan, seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto yang berharap kepada Kementrian Sosial dapat mempermudah daerah dalam melakukan Update data masyarakat miskin, dijelaskan Agusyanto saat ini terdapat 52 KK yang berasal dari Komunitas Adat terpencil, meski tergolong miskin namun mereka belum tersentuh bantuan dari Kementrian karena belum terdata.

Loading...

Mereka berada di sekitar Desa Kepau Baru Kecamatan Tebung Tinggi Timur dan Desa Bungur Kec. Rangsang Pesisir yang pernah menjadi daerah pemberdayaan masyarakat adat terpencil.

"Kami berharap kedepan 52 KK yang berasal dari masyarakat adat terencil ini dapat bantuan pemberdayaan KAT di 12 Provinsi di Indonesia," harapnya.

Selain itu Dinas Sosial juga mengusulkan pembangunan panti rehabilitasi untuk para pecandu Narkoba dan panti orang gila karena hingga saat ini fasilitas itu belum dimiliki Meranti padahal sudah terdapat banyak kasus di Meranti.