Kelompok Ternak Sapi di Meranti Dihimbau Ikuti Program Pemerintah

Kelompok Ternak Sapi di Meranti Dihimbau Ikuti Program Pemerintah

15 November 2019
Ilustrasi sapi

Ilustrasi sapi

RIAU1.COM - Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau kepada kelompok ternak sapi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar mengikuti aturan serta program dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala DKPTPP Kepulauan Meranti Idris Sudin melalui Kepala Bidang Peternakan Armizar Abdullah mengatakan kelompok ternak yang mendapat bantuan harus mengikuti program sapi indukan wajib bunting (Siwab).



"Yang jelas pertama para kelompok ternak yang mendapatkan bantuan agar harus ikut program pemerintah yang sapi indukan wajib bunting (siwab). Kedua harus dikandangkan dan tidak melepaskan sapi berkeliaran," terang Armizar beberapa waktu lalu.



Dikatakan Armizar Abdullah, memang pihaknya tidak ada kewenangan untuk menindak para kelompok ternak apabila kedapatan melanggar aturan dari program yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Namun himbauan tetap disampaikan kepada masyarakat.

"Kita disini hanya bisa menghimbau, sebab aturan untuk menindak itu tidak ada. Apalagi kalau sapi bantuan itu sampai dijual, sebetulnya itu tidak boleh. Akan tetapi bagaimanalah disini kita tidak ada aturan untuk menindak, jadi kita terus beri himbau saja," ungkapnya.

Loading...