44 Desa di Kepulauan Meranti Terancam Tak Terima Bankeu Provinsi

44 Desa di Kepulauan Meranti Terancam Tak Terima Bankeu Provinsi

12 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sebanyak 44 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kepulauan Meranti terancam tidak bisa menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp200 juta dari provinsi Riau.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis mengatakan hal ini karena belum diverifikasinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan di masing- masing kecamatan tahun 2019.

"Penyerahan dokumen pencairan bantuan keuangan (Bankeu) Rp200 juta itu paling lambat akhir November. Tapi baru lima kecamatan yang baru mengantarkan berkas, artinya masih ada empat kecamatan yang belum. Kendalanya pada verifikasi APBDes perubahan di masing-masing kecamatan," kata Darwis, Selasa (12/11/2019).



Dikatakan Darwis, pihaknya sudah berkoordinasi ke kecamatan terkait hal tersebut, karena ini berkaitan dengan akan diserahkan berkas penyertaan modal secara simbolis.

"Kita sudah menyurati masing- masing kecamatan, batasnya itu pada tanggal 7 November, karena pada tanggal 15 akan diserahkan secara simbolis untuk Kepulauan Meranti. Mudah-mudahan yang lainnya bisa selesai tepat waktu karena kita berkaca pada tahun lalu," ujarnya.



Lebih lanjut dikatakan, jika perubahan APBDes itu diverifikasi, maka proposal sudah bisa diajukan. Sementara itu jika BUMDes belum terbentuk maka penyertaan modal tidak bisa diberikan.

"Kalau sudah verifikasi, maka sudah bisa mengajukan proposal. Syaratnya harus ada BUMDes, jika tidak harus didirikan dahulu. Karena kalau tidak ada BUMDes maka penyertaan modal tidak bisa dilakukan," kata Darwis.61

Sebagai tambahan, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, dari 96 desa, baru 83 BUMDes yang baru dinilai, dan yang baru berkembang hanya 24 BUMDes.

Loading...