DPMD Meranti Dorong Desa Bentuk BUMDes

DPMD Meranti Dorong Desa Bentuk BUMDes

7 Oktober 2019
Sekretaris DPMD Meranti-Edi M Nur

Sekretaris DPMD Meranti-Edi M Nur

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kepulauan Meranti, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kita anjurkan agar seluruh desa-desa di Kabupaten Kepulauan Meranti segera membentuk BUMDes. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat" Ujar Kepala DPMD Kepulauan Meranti, Ikhwani melalui Sekretasis, Edi M Nur, Jumat (7/10/2019).

Menurut Edi, Desa yang tidak memiliki BUMDes sesungguhnya akan merugi. Terlebih setelah adanya angin segar dari pemerintah Provinsi Riau yang akan menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp200 juta, untuk pengembangan dan pengelolaan BUMDes.

"Rugi sekali, pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana sebesar itu untuk BUMDes. Makanya kita akan terus dorong agar desa-desa yang belum memilki BUMDes, dapat segera membentuk" ungkapnya.

Terkait pengalokasian anggaran untuk BUMDes oleh Pemprov Riau tersebut, Edi mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini ke kecamatan-kecamatan yang ada. Tujuannya agar pemerintah desa dapat segera mengidentifikasi apa yang menjadi potensi untuk dikembangkan di desanya.

"Kita sudah sampaikan ke kecamatan-kecamatan, sudah kita lakukan forum diskusi kemarin selama lebih kurang dua minggu. Ya kita minta nantinya betul-betul dijalankan. Sebaiknya ada analisa, usaha apa yang menjadi potensi desa" terangnya.

Sebenarnya, tambah Edi, pemerintah desa sudah mengetahui hal ini setelah adanya pertemuan dengan Gubernur Riau, Syamsuar beberapa waktu lalu. Sehingga desa tinggal menindak lanjuti saja.

"Kami disini kan hanya memantau, kesiapan dari masing-masing desa agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan" tambahnya.

Kasi pengembangan dan Permodalan Usaha Ekonomi Desa, Dinas PMD Meranti Jun Isnaidi mengatakan, untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan yang akan terjadi, sangat penting untuk memahami apa yang menjadi regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.

"Karena kalau tujuan kita untuk membangun desa, kita juga harus sama-sama tau dan saling mengingatkan bagaimana juknisnya dan apa-apa saja regulasinya" ujar Jun.