Pembentukan BUMDes Meranti Terkendala SDM

Pembentukan BUMDes Meranti Terkendala SDM

6 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sebanyak 52 Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Ikhwani melalui Sekretaris, Edi M Nur mengatakan, kendala utama belum terbentuknya bumdes di 52 desa tersebut, terkait masalah sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola BUMDes.

“Yang menjadi kendala kenapa belum terbentuk BUMDes ini adalah kualitas dan ketersediaan SDM yang memadai untuk mengelola BUMDes secara profesional" ujar Edi, Jumat (4/10/2019) lalu.

Sebagaimana diketahui, BUMDes merupakan sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakatnya, untuk memperkuat perekonomian desa.



Untuk itu ujar Edi, peran Kepala Desa penting untuk menganalisa peluang dan potensi yang ada di desanya untuk dikembangkan di BUMDes.

"Pada prinsipnya, saya menilai Peran Kepala Desa nya yang harus lebih ekstra disini. Bagaimana dia melihat sumber daya alam (SDA), bagaimana SDM nya, apakah berpotensi tidak untuk pengembangan desa. Sekarang kan itu yang tidak nampak" terangnya lagi.

Namun demikian, Kasi pengembangan dan Permodalan Usaha Ekonomi Desa, Dinas PMD Meranti Jun Isnaidi mengatakan bagi desa yang memiliki keterbatasan baik aspek SDM ataupun potensi, ada peluang untuk membentuk BUMDes bersama.



"Anggaplah ini di kondisi terburuk di suatu desa, mereka tidak punya sumber daya manusia ataupun pengelola, tapi anggarannya ada. Mereka bisa membentuk BUMDes bersama dengan berkoordinasi dengan desa lain yang yang bisa memaksimalkan dana tersebut. Tapi tetap dengan MOU nya" ungkap Jun Isnaidi.

Harapannya dengan ini akan terbentuk kekuatan baru yang menjamin keberlangsungan dan pengembangan BUMDes dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa tersebut.