Dituntut Turun Jadi Kadis DLH, Hendra: Ini Resiko Jabatan

Dituntut Turun Jadi Kadis DLH, Hendra: Ini Resiko Jabatan

18 Februari 2019
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Meranti - Hendra Putra/R1.puri

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Meranti - Hendra Putra/R1.puri

RIAU1.COM - Sejumlah pengunjuk rasa menuntut Bupati untuk mencabut jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap gagal dalam mengangani persoalan limbah sagu dan sampah di Meranti.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kabupaten Meranti, Hendra Putra mengatakan selama ini ia sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan limbah dan sambah di lingkungan Kabupaten Meranti.

"Yang menilai gagal saya tidak tau, indikator saya bekerja pada pemerintah daerah dan ada laporan kerja. Tapi kalau itu penilaian masyarakat ya tidak apa-apa. Karena bagi saya itu resiko jabatan dan jabatan itu amanah" tuturnya.



Tak hanya persoalan limbah sagu, masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) juga menjadi persoalan belum teratasi oleh DLH saat ini.

Sebagaimana diketahui, tumpukan sampah di TPA desa Gogok Darusalam terus meningkat. Jumlah sampah juga terus bertambah 67 ton perharinya. Terlebih belum lama ini masyarakat setempat menuntut pihak DLH untuk tidak membakar tumpukan sampah tersebut karena asap yang ditimbulkan menyerbak ke pemukiman warga.



"Dengan personil, sarana dan prasarana yang terbatas saya bekerja ikhlas, termasuk masalah sampah kita di TPA gogok. Itu jumlah tumpukan sampah di gogok terus bertambah 67 ton perhari, cuma di tampung di gogok. Alat berat pun tidak ada tapi ya itulah tanggung jawab kami" ujarnya

"Tapi masalah pencabutan jabatan ini bagi saya ya kembali kepada pimpinan. Karena terus terang saja jabatan bagi saya adalah amanah" tambahnya lagi.