Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Tugaskan Kapolres Kuansing yang Baru Agresif Tangani PETI

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Tugaskan Kapolres Kuansing yang Baru Agresif Tangani PETI

26 Oktober 2018
Irjen Widodo Eko melantik AKBP Fibri Karpiananto menjadi Kapolres Kuansing

Irjen Widodo Eko melantik AKBP Fibri Karpiananto menjadi Kapolres Kuansing

RIAU1.COM -AKBP Muhammad Mustofa, Jumat (26/10/2018) pagi resmi dilantik sebagai Kapolres Kuansing, menggantikan AKBP Fibri Karpiananto yang dipromosikan pada Divisi Hubungan Internasional (Divhunter) Mabes Polri.

Dengan demikian, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau ini pun resmi memegang tongkat komando untuk wilayah Kuansing mulai hari ini, setelah disertijabkan oleh Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo di aula utama Mako Brimobda.

Seperti daerah lainnya, kata Irjen Widodo Eko, Kabupaten Kuansing juga memiliki karakteristik kewilayahan, di mana salah satu yang menjadi atensi kepolisian adalah penindakan terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Setiap daerah tentunya punya karakteristik masing-masing. Berkaitan dengan PETI, kebetulan di sana menjadi atensi kita, dan menjadi tugas Kapolres yang baru untuk lebih agresif menangani itu," kata Jenderal bintang dua itu usai Sertijab.

Irjen Widodo Eko yang diwawancarai Riau1.com melanjutkan, pejabat (Kasatwil/Kapolres, red) yang baru juga diharapkan dapat memaksimalkan komunikasi dengan stakeholder terkait hingga masyarakat.

Loading...

Sementara untuk pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, diakuinya tidak ada intruksi khusus. "Tidak ada intruksi khusus buat Kapolres yang baru, wilayah di Riau relatif aman dan kondusif terkait pengamanan Pemilu," lanjutnya.

"Namun tetap jadi kewaspadaan kita semua. Tidak hanya Kapolres, Kapolda juga. Agar betul-betul memelihara kondisi ini dengan baik, melaksanakan komunikasi seintensif mungkin dengan stake holder dan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, selama 13 bulan AKBP Fibri Karpiananto menjabat sebagai Kapolres Kuansing (Sebelumnya, red), tercatat ada 225 rakit dompeng dimusnahkan dari total 65 kasus (Laporan Polisi). Dari jumlah itu, 95 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.