Tekad Kuansing Jadi Kabupaten Layak Anak

Tekad Kuansing Jadi Kabupaten Layak Anak

25 September 2022
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kuansing

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kuansing

RIAU1.COM - Untuk mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai kabupaten layak anak, harus ada sekolah yang menjadi rol model ramah anak di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal ini disampaikan oleh Drs. Muradi Plt. Kepala DP2KBP3A Kuantan Singingi belum lama ini dalam sebuah acara Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kuansing bertempat di Gedung Narosa Telukkuantan.

Menurut Drs. Muradi, hak anak ini sudah dijamin oleh Undang-undang khusus bidang Pendidikan sudah diatur dalam pasal 28 C UUD 1945 dimana disebutkan, " setiap orang berhak mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, kemudian secara operasional diatur dalam UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Sekolah mempunyai kewajiban menjamin keberadaan anak dilembaga tidak mendapatkan intimidasi, Bullying spikologis,dan perpeloncoan orang dewasa atau anak-anak lainya, menghindari adanya penghinaan, ejekan, menyakiti perasaan dan lain sebagainya", Kata Mantan Kabag Umum Pemkab Kuansing tersebut

"Untuk itu, bagi sekolah yang sedang mengikuti acara sosialisasi ini agar bisa mengikuti dengan baik dan diharapkan kedepannya bisa menjadi model bagi sekolah lainnya di Kuansing sebagai percontohan sekolah ramah anak,"pintanya.

Acara ini diikuti oleh satu orang kepala sekolah dari setiap kecamatan untuk tiap tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta se Kabupaten Kuantan Singingi.