Pacu Jalur Hingga Perahu Baganduang Kuansing Terima Sertifikat WBTb

Pacu Jalur Hingga Perahu Baganduang Kuansing Terima Sertifikat WBTb

22 Agustus 2022
Saat penyerahan sertifikat WBTb

Saat penyerahan sertifikat WBTb

RIAU1.COM - Sejumlah pengakuan warisan budaya takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek didapat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Adapun sertifikat WBTb yang berhasil didapatkan Kota Jalur Negeri Bermarwah ini diantaranya Pacu Jalur sebagai domain karya budaya tradisi dan ekspresi lisan, permainan tradisional, moda transportasi tradisional, ditetapkan menjadi WBTb nasional pada 2015. 

Lalu, Perahu Baganduang sebagai domain karya adat istiadat masyarakat dan perayaan-perayaan, serta upacara tradisional, yang ditetapkan menjadi WBTb nasional pada 2017. 

Selanjutnya, Kayat Kuansing atau Kayat Rantau Kuantan sebagai domain karya budaya tradisi dengan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai WBTb pada 2018. Serta, Silat Pangean sebagai domain karya budaya seni pertunjukan, ditetapkan menjadi WBTb nasional pada 2018 lalu. 

Dalam helat pembukaan Festival Pacu Jalur Event Nasional 2022 yang dilaksanakan di lapangan Limuno Teluk Kuantan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan berbagai sertifikat tesebut kepada Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Ahad (21/8/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Syamsuar juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk festival pacu 2022 sebesar 195 juta rupiah, dan diterima langsung oleh Suhardiman Amby. 

Gubernur Syamsuar memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Kuansing yang telah berhasil mendapatkan pengakuan WBTb nasional dari Kemendikbudristek RI. 

"Semoga festival pacu jalur dapat mengangkat wisata Riau dan Indonesia," demikian Gubernur Syamsuar.*