Dari 1.923 Orang, Hanya 706 Guru Mengaji di Kuansing yang Dapat Insentif

Dari 1.923 Orang, Hanya 706 Guru Mengaji di Kuansing yang Dapat Insentif

30 April 2022
Kantor Bupati Kuansing

Kantor Bupati Kuansing

RIAU1.COM - Pencairan insentif guru Surau dan guru Mengaji se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak semua yang mendapatkannya. Pencairan untuk bulan Januari - April ini hanya untuk 706 orang dari 1.923 orang yang terdaftar. 

Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Sariman melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial Radha Kurnia Amal pekan ini. 
 
"Kita sudah proses pencairan insentif guru surau untuk empat bulan, namun hanya 706 orang yang terverifikasi melengkapi bahan sesuai peraturan bupati", kata Radha. 

Radah menjelaskan, surat pemberitahuan pemberkasan guru mengaji sudah kami sampaikan kepada setiap Kecamatan melalui Camat sejak bulan Desember 2021 yang lalu, namun persyaratan secara administrasi ada surat keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari Kantor Urusan Agama Kabupaten Kuantan Singingi. "Jadi hanya 706 orang tersebut yang sudah lengkap administrasinya", ulasnya. 

"SK penetapan penerima sudah di tandatangani Plt Bupati, namun kedepan bila ada tambahan data yang sesuai dari administrasi kami akan buatkan kembali SK perubahannya", sambung dia. 

Loading...

Berdasarkan surat Kesra kepada Camat se Kuansing dengan nomor : 400/Kesra / XII/ 1783 tentang permintaan daftar nama usulan guru mengaji tanggal 27 Desember 2021 diketahui ada beberapa persyaratan antaranya, SK dari Kepala Desa, Surat pernyataan tidak menerima bantuan jenis lainya, Surat Keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dan Foto Copy rekening bank riau Kepri.*