Berikut Alasan Pemberian Gelar Adat Datuk Bandaro Alam pada Kapolda Riau

Berikut Alasan Pemberian Gelar Adat Datuk Bandaro Alam pada Kapolda Riau

19 November 2021
Saat pemberian gelar adat (Foto:Kuansing.go.id)

Saat pemberian gelar adat (Foto:Kuansing.go.id)

RIAU1.COM - Pemangku Adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan gelar Datuk Bandaro Alam kepala Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi saat kunjungan kerja di Kuansing.

Kapolda menyampaikan terima kasihnya kepada Forkopimda Kuansing. Kata dia, penghargaan ini merupakan anugerah kehormatan, dan berjanji menjaga sebaik-baiknya.

"Ini menjadi pengalaman pribadi kami dan merupakan kehormatan dan anugrah bagi saya, InsyaAllah akan dijaga dengan sebaik-baiknya," tutur Kapolda Riau.

Proses Penebalan, ungkap Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby, diputuskan berdasarkan musyawarah adat bersama para pemangku adat, terutama Datuk-Datuk yang berada di rantau Kuantan dan Rantau Singingi, se-Kabupaten Kuantan Singingi.

"Prosesnya terjadi beberapa hari yang lalu, sebagaimana telah di sampaikannya dihadapan para Datuk-Datuk dan pemangku adat se-Kuantan Singingi," kata Suhardiman Amby.

Dia juga menjelaskan hal-hal yang menjadi pertimbangan atas penebalan gelar kehormatan adat ini pertama, dukungan Polri melancarkan Pilkada di Kuansing tahun 2020 terlaksana dengan baik, aman, lancar dan kondusif.

Pertimbangan kedua, Kapolda bersama jajaran mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta me-launching Dasbor Lancang Kuning , upaya mendeteksi dini ancaman Karhutla di Kuantan Singingi.

Terjaganya kelestarian hutan dari kegiatan illegal loging demi kelestarian budaya pacu jalur dan usaha untuk antisipasi terhadap ancaman bencana alam di Kuansing, menjadi pertimbangan ketiga pemberian gelar Datuk.*