Operasi Penegakan Hukum Angkutan ODOL Digelar di Jalan Telukkuantan-Pekanbaru

Operasi Penegakan Hukum Angkutan ODOL Digelar di Jalan Telukkuantan-Pekanbaru

6 Oktober 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Penertiban angkutan ODOL (over dimension over load) yang melintas di ruas jalan nasional Telukkuantan - Pekanbaru didukung penuh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

"Ini merupakan upaya untuk menjaga jalan negara, agar tetap baik dan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Bupati Kuansing Andi Putra saat digelar pasukan penegakan hukum alat angkutan ODOL di Kantor Bupati Kuansing.

Sedangkan Operasi penertiban ini, sebut dia, dilakukan oleh Gakkum ODOL Provinsi Riau bersama Dishub Kuansing, Satpol PP Kuansing dan Satlantas Polres Kuansing.  

"Kegiatan ini diharapkan berdampak positif secara ekonomis, karena jalan negara sepanjang lebih kurang 124 KM, dapat kita jaga, sehingga lebih tahan lama, juga bisa meminimalisir angka kecelakaan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Andi, juga dapat meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan serta kelancaran berlalu lintas.  "Karena itu, kami mendukung operasi angkutan ODOL. Keberadaan ODOL berdampak pada kondisi jalan, karena tidak sesuai dengan kapasitasnya. Kepada tim, selamat bertugas, semoga diberikan kemudahan," tutur Andi Putra. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Marhumala Pontas menyatakan operasi angkutan ODOL di wilayah Kuansing dilaksanakan selama tiga hari ke depan. 

"Tiga hari ke depan, operasi penertiban angkutan ODOL akan kita lakukan, alat angkutan yang tidak standar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.*