Anak Yatim dan Piatu Korban Covid-19 di Kuansing akan Dapat Santunan Ratusan Ribu Rupiah

Anak Yatim dan Piatu Korban Covid-19 di Kuansing akan Dapat Santunan Ratusan Ribu Rupiah

20 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Di Kabupapen Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 88 anak kehilangan orang tua yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Anak yatim dan piatu korban Covid-19 itu bakal diusulkan mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Napisman mengatakan, dari hasil pendataan ada 88 anak yang akan diusulkan mendapatkan bantuan. Anak yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan anak yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.

"Tadi kita sudah mengikuti zoom meeting bersama dengan pihak Kemensos, akan ada bantuan terutama bagi anak-anak ditinggal orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19," kata Napisman belum lama ini.

Napisman mengatakan, anak yang mendapatkan bantuan yang ditinggal orang tua karena Covid-19 maksimal berumur 18 tahun. "Tadi kita data ada 88 anak dengan 44 orang tua," ujar Napisman.

Hasil rapat zoom meeting dengan Dirjen tadi kata Napisman, bantuan mulai dari Rp 200 - Rp 300 ribu. "Anak belum sekolah Rp 300 ribu per bulan dan anak yang sudah sekolah Rp 200 per bulan," kata Napisman.

Loading...

Bantuan ini lanjut Napisman untuk tiga bulan mulai Oktober, November dan Desember 2021. "Jika usulan kita dibawah tanggal 20 September, maka bantuan Oktober - Desember 2021 bisa segera dicairkan," sebut Napisman.

Pemerintah lanjut Dia, juga akan memfasilitasi pembukaan rekening di Bank Mandiri. "Karena bantuan tersebut akan masuk melalui rekening nantinya," tutur Napisman.*